Minggu, 03 April 2011

catatan K3

K3 ( 28-11-2009 )

Pendahuluan

Pertumbuhan Industri :

Disetiap Negara selalu ada pertumbuhan industri dan banyak menimbulkan masalah-masalah terhadap manusia. Misalnya adalah kecelakaan kerja, penyakit-penyakit akibat kerja, dan dampak lingkungan dan keberadaan industri. Teknik industri yang pertama kali di Indonesia pada tahun 1969 di Universitas Sumatra Utara. Diikuti ITB pada tahun 1971. Lalu ITI, Universitas Muhamadiyah, Universitas Mpu Tantular, Universitas Jakarta pada tahun 1984. Dan Universitas Indonesia pada tahun 1988. Perkembangan industri di Indonesia sejak tahun 1945, tapi penerapan K3 belum bias diterapkan dengan baik. Pertumbuhan K3 di Indonesia dimulai tahun 1970 setelah adnya Undang-undang Penanaman Modal Asing.

Hubungan manusia dengan Industri :

Manusia jika dibandingkan dengan mahluk hidup yang lain adalah paling lemah. Karena setiap manusia memerlukan pertumbuhan dalam bertahan hidup, tapi diberikan sebuah kecerdasan yang lebih dibandingkan yang lain. Dengan kecerdasan ini membuat manusia mampu untuk bertahan hidup. Manusia dalam industri adalah sebagai pusat dari sistim kerja, karena :

  1. manusia adalah yang menciptakan industri dan sistim kerja
  2. manusia harus berinteraksi dengan sistim kerja itu maupun subsistim untuk mengendalikan proses baik sistim / subsistim
  3. manusia harus mampu memproduktifkan setiap sistim kerja sehingga dapat menacpai effisiensi yang optimal
  4. manusia harus mampu memperbaiki sistim kerja

Sebuah industri dapat produktif jika mereka dapat menerapkan sistim kerjayang terbaik, yang dihasilkan dari rancangan sistim kerja / rekayasa sistim kerja.

Ilmu perencanaan dan perancangan adalah ilmu yang mempelajari teknik-teknik pengukuran waktu dan prinsip-prinsip studi gerakan yang menghasilkan suatu sistim kerja terbaik . Sistim kerja adalah interaksi dari unsure manusia, mesin/peralatan, material, lingkungan kerja dan metode kerja yang secara bersama-sama memproses masukan/input menjadi keluaran/out put yang produktif. Sistim kerja terbaik adalah sistim kerja yang dapat menghasilkan tigkat efisiensi/produktifitas kerja yang seoptimal mungkin. Prinsip dasar sistim kerja terbaik adalah bagaimana komponen sistim kerja tsb dapat berinteraksi/terjadi secara bersama-sama. Effisiensi adalah perbandingan performansi yang dicapai enagn biaya yang dikeluarkan untuk menjadi sebuah produk. Pada dasarnya hakekat ongkos adalah sistim kerja buakn pada uang yang dikeluarkan, tapi pada :

  1. berapa lama waktu yang digunakan
  2. berapa banyak tenaga yang dikeluarkan
  3. apa dampak sosiologis dari pekerjaan
  4. apa dampak sosiologis dari pekerjaan

Perkembangan Keelamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) :

Awal perkembangan pertumbuhan K3 didunia terjadi pada abad ke-16 belum terfokus, walaupun bapak ilmu kedoteran telah banyak menulis jurnal-jurnal ilmiah dalam bidang kedokteran. Managemen adalah suatu sistim/cara bagaimana mendelegasikan fungsi dan tanggung jawab kepada orang lain yang telah ditentukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan melalui suatu fungsi pelaksanaan, pengorganisasian dan pengarahan. Ilmu K3 dikembangkan oleh Berradine Rammazine yang hidup pada tahun 1633-1714. Hasil kerjanya yang terkenal adalah “ de Morbis Artificum Diatrium “ yang berisi :

  1. ilmu-ilmu penyakit dengan jenis-jenis pekerjaan
  2. penyakit-penyakit akibat kerja

Pada setiap pekerjaan dalam industri dapat menimbulkan suatu kecelakaan atau penyakit-penyakit akibat kerja.

Perkembangan K3 di Indonesia :

Penerapan K3 setelah tahun 1945 sudah ada didalam industri sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja disegala sector pekerjaan diindustri terus berlangsung dari waktu ke waktu. Gambaran kecelakaan kerja yang didata oleh perum Astek pada tahun 1982-1986 tercatat 65.677 kasus dengan penyebab :

a. 64,26% : diakibatkan rendahnya pengetahuan dan pemahaman K3

b. 26,89% : karena sikap dan tingkah laku manusia

c. 9,8% : lain-lain

Identifikasi penyebab keelakaan :

a. terbentur : 40,57%

b. terpukul benda : 20,70%

c. terjatuh : 19,49%

d. terperangkap diantara benda : 16,70%

e. dan lain-lain : 2,84%

Selanjunya penerapan K3 di Indonesia diperoleh dari data-data berikut :

Tabel : Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia

Tahun

Kasus



2000

98.902


2001

104.774


2002

103.804


2003

105.846


2004

95.418


2005

99.023


2006

97.624


2007

95.1


Sumber data Dep. Nakertrans dan Jamsostek yang dilaporkan

Dasar-dasar hukum perundang-undangan dan peraturan K3 di Indonesia :

Sehubungan dengan pengetahuan dan penerapan K3 di Indonesia maka pada setiap mahasiswa harus :

  1. mengetahui latar belakang dan dasar hukum K3
  2. mengenal jenis-jenis perundangan-undangan dan peraturan-peraturan dengan K3

Garis besar hukum dapat digambarkan sebagai berikut :

K3 ( 6-12-2009 )

UUD’45 pasal 27 ayat 2 : tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ini berate memberikan pekerjaan dengan azas manusiawi.

UUD’45 pasal 29 : tiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan. Pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral serta agama.

Pasal 10 : pemerintah membina norma perlindungan tenaga kerja yang meliputi :

  1. norma keselamatan kerja
  2. norma kesehatan kerja dan hygiene perusahaan
  3. norma-norma kerja
  4. pemberian ganti rugi, perawatan dan rehabilitasi dalam hal kecelakaan kerja

UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja :

Garis besarnya adalah :

  1. istilah-istilah dalam undang-undang keselamtan kerja
  2. ruang lingkup
  3. syarat-syarat keselamatan kerja
  4. pengawasan
  5. pembinaan
  6. panitia pembinaan K3 ( P2K3 )
  7. kecelakaan kerja
  8. kewajiban dan hak tenaga kerja
  9. kewajiban bila memasuki tempat kerja
  10. kewajiban pengurus perusahaan
  11. ketentuan-ketentuan penutup

Dasar penerapan K3 : ilmu K3 dalam teknik industri dikenal dengan ilmu hygiene perusahaan dan kesehatan kerja, dengan tujuan :

  1. untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan kerja sebagai unsure utama kesejahteraan pekerja
  2. untuk meningkatkan kegairahan kerja, effisiensi, produktifitas dan moral kerja

Penertian hygiene perusahaan adlah penerapan dari ilmu hygiene untuk menilai factor-faktor penyebab keelakaan dan pengaruh dalam lingkungan kerja melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan perbaikan sistim kerja. Maksud dan hygiene perusahaan adalah untuk melindungi pekerja dan masyarakat disekitarnya dari bahaya-bahaya kecelakaan / penyakit-penyakit yang mungkin terjadi. Sasaran dari hygiene perusahaan adalah lingkungan kerja dengan membuat pengukuran-pengukuran agar diketahui bahaya-bahaya yang ada / mungkin terjadi secara quantitas / qualitas melalui pengetahuan-pengetahuan tentang bahya-bahaya untuk diadakan usaha-usaha perbaikan dan pencegahan. Pendekata yang digunakan dalam hygiene perusahaan yaitu :

  1. penetapan sistim roduksi dari setiap industri
  2. menetapkan sistim kerja dari suatu proses
  3. menetapkan proses produksi dari suatu industri dari mulai proses awal hingga proses akhir
  4. mengetahui secara pasti pemakaian bahan baku dan bahan-bahan tambahan dalam setiap proses produksi
  5. mengetahyui hasil proses kerja secara kuantitatif dan kualitatif termasuk hasil limbah-limbah industri
  6. mengetahui proses kerja mesin, alat-alat perkakas, bengkel-bengkel , pembangkit listrik dll
  7. mengetahui tentang penerapan ilmu ergonomic

Kesehatan kerja adalah penerapan dari ilmu kesehatan / kedokteran untuk memelihara pkerja setipa industri agar selalu sehat semaksimalnya serta mempelajari pencegahan dan penyakit-penyakit akibat factor kerja. Maksud dan tujuan kesehatan kerja adalah untuk memelihara kesehatan pekerja serta masyarakat sekitar industri dari kemungkinan-kemungkinan bahaya-bahaya kecelakaan dan penyakit-panyakit yang terjadi. Pendekatan perusahaan terhadap kesehatan kerja aadlah meliputi :

  1. mempelajari gangguan-gangguan kesehatan terhadap pekerja
  2. mempelajari penyebab-penyebab ganguan kesehatan kerja
  3. mengetahui tindakan-tindakan pencegahan penyakit
  4. melakukan pendekatan kesehatan kepada para pekerja

Manfaat hygiene perusahaan dan kesehatan kerja bagi industri adalah :

  1. sebagai pedoman untuk evaluasi ganguan kesehatan yang menyebabkan gangguan effisiensi kerja
  2. sebagai dasara untuk memutuskan proses industri apakah mempunyai interaksi antara tenaga kerja terhadap lingkungan kerja
  3. dipakai untuk mendeteksi perubahan-perubahan kesehatan kerja dari tenaga kerja sedini mungkin
  4. sebagai data untuk melakukan pemeriksaaan berkala para pekerja
  5. sebagai dasar pemeriksaaan terhadap pekerja-pkerja yang memperlihatkan keluhan-keluhan
  6. untuk pedoman pendidikan tentang gangguan-gangguan dan pencegahannya kepada para pengusaha dan pekerja

Gangguan pada kesehatan dan gaya kerja, maka perlu kita pelajari :

  1. beban kerja à bahwa setipa pekerja adalah tenaga manusia secara fisik, pikiran, mental, social dll sehingga sehingga melalui penerapan hygiene dan kesehatan kerja, bagaimana mengurangi beban-beban kerja dengan memperhatikan cara-cara kerja / merekaysa setipa unsur pekerjaan
  2. beban-beban akibat lingkungan kerja à didalam lingkungan kerja secar garis besar beban=-beban yang terjadi adalah :

- factor fisik yaitu penerangan, suhu udara, kelembaban, suara, getaran, radiasi, dan tekanan-tekanan udara

- factor kimiawi yaitu meliputi gas-gas, uap, debu, caira dan benda-benda padat

- factor biologis yaitu meliputi gangguan-ganguan tumbuhan-tumbuhan dan hewan yang berukuran mikro

- factor psikologis yaitu meliputi sikap dan cara kerja yang salah, konstruksi peralatan kerja dan tata letak stasiun kerja

- factor mental psikologis yaitu meliputi suasana kerja, hubungan antar pekerja dan kurangnya komunikasi

Penyakit akibat kerja :

  1. golongan fisik

- suara yang bising menyebabkan telinga sakit

- radiasi dapat menyebabkan gangguan susunan darah

- kelainan-kelainan kulit dst

  1. golongan kimia

- debu dapat menyebabkan penyakit pneumokonioses ( penyakit yang terjadi akibat peninbunan debu pada paru-paru )

- uap dapat menyebabkan keracunan

- gas-gas berbahay dapat menyebabkan keracunan

  1. golongan infeksi, yaitu bakteri-bakteri mikro yang menyebabkan penyakit
  2. golongan psikologi diakibatkan kesalahan-kesalahan konstruksi bangunan dan situasi kondisi kerja yang kurang baik yang mengakibatkan kelelahan fisik

Diagnosa penyakit akibat kerja, agak berbeda dengan diagnosa penyakit-penyakit umum. Langkah-langkah yang dilalui :

  1. pemeriksaaan riwayat penyakit dari pekerja ( untuk mengetahui adanya kemungkinan bahwa salah satu pada dampak kerja dapat menimbulakan penyakit ) Ruang lingkup penyakit meliputi permulaan timbulnya gejala-gejala sewaktu penyakit masih dini, perkembangan penyakit selanjutnya, hubungan penyakit denagn pekerjaan. Ruang lingkup pekerja meliputi pemeriksaaan penyakit-penyakit pekerja , mulai dari awal bekerja sampai saat ini bekreja.
  2. Pemeriksaaan klinis adlah untuk menemukan tanda-tanda dan gejala-gejala yang sesuai untuk sewaktu sindrom penyakit akibat kerja
  3. Pemeriksaan laboratorium adalah untuk mengetahui apakah penyakit yang diperiksa secara klinis tsb sesuai dengan hasilpemeriksaan laboratorium meliputi pemeriksaaan darah, urine, dahak, tinja dll
  4. Pemeriksaan sinar ronsen adalah pemeriksaaan untuk mendiagnosa suatu penyakit engan sinar ronsen/usg
  5. Pemeriksaan tempat kerja adalah penelitian untuk mengukur / mengetahui adanya hubungan dari banyaknya factor penyebab penyakit ditempat kerja
  6. Pemeriksaan psikologis pekerja adalah pemeriksaan hubungan antara bekerja dan tidak bekerja dengan gejala-gejala psikologis.

Bagaimana mencegah ganguan-ganguan kesehatan kerja pekerja adalah :

  1. cara subsitusi yaitu melakukan penggantian bahan-bahan berbahaya dengan yang kurang berbahaya
  2. ventilasi umum yaitu mengalirkan udara sebanyak mungkin kedalam ruang kerja agar kadar dari bahan berbahay dalam ruang kerja lebih rendah
  3. ventilasi keluar setempat yaitu pemakaian alat penghisap udara disuatu empat tertentu agar bahan-bahan udara beracun dari udara setempat dihisap / dialirka keluar ruangan
  4. cara isolasi yaitu mengisolasi suatu proses poduksi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja
  5. pemakaian APD ( alat perlindungan diri ) yaitu setipa pekerja diharuskan menggunakan APD untuk mencegah kecelakaan / penyakit-penyakit akibat kerja
  6. pemeriksaan kesehatan secara berka;la yaitu untuk mengtahui apakah kesehatan pekerja sudah sesuai dengan pekerjaan yang dilakukannya.

K3 ( 8-1-2010 )

Toksikologi Industri

Racun adalah bahan-bahan kimia dalam jumlah relative sedikit dapat membahayakan jiwa manusia. Toksikologi industri adalah bahan-bahan beracun yang dipergunakan, diproses, dan dihasilkan oleh sebuah industri. Secara garis besar yang dipelajari adalah :

  1. bahan kimia sebagai penyebab penyakit akibat kerja. Bahan-bahan kimia sebagai bahan dalam industri yang perlu diketahui adalah tentang sifat dan senyawa racun dalam bahan kimia yang dipergunakan, dimana hal ini terjadi atas factor-faktor sbb :

- sifat fisik bahan kimia dalam bentuk asap, padat, cair berpengaruh kepada pekerja yaitu efek anestesi ( trichlor etilen ), dapat merusak organ tubuh, dapat merusak susunan saraf ( parathion ), dapat merusak susunan darah ( benjena )

- sifat kimiawi bahan ditentukan oleh jenis persenyawaan kimia, berat molekul, konsebtrasi, derajat larut dan jenis-jenis pelarut

- cara bahan kimia masuk kedalam tubuh manusia yaitu melalui prenafasan, melalui pencernaan, melalui kulit.

- Factor-faktor pada tenaga kerja dipengaruhi oleh usia, lingkungan hidup diluar pabrik, daya tahan tubuh dan kondisi kesehatan.

  1. nilai ambang batas.

Pengetahuan tentang kadar bahan kimia untuk lingkungan kerja

Didalam rangka penerapan K3 dapat dikenal 2 dasar penilaian yaitu :

  1. maximum allowance concentration ( MAC ) atau konsentrasi tertinggi yang diperkenankan adalah nilai tertinggi dari kadar suatu zat yang diijinkan, dimana pekerja tidak menderita penyakit / mendapat gangguan kesehatan karena zat-zat tsb.
  2. Threshold limit valve ( TLV ) atau nilaiambang batas ( NAB ) adalah kadar suatu zat dimana pekerja sanggup bekerja dalam lingkungan kerja dengan tak menunjukan penyakit / kelainan-kelainan dalam bekerjanya selama 8 jam per hari atau 40 jam per minggu

Manfaat penerapan NAB :

  1. adanya NAB dalam suatu industri adalah sebagai alat penunjuk untuk manusia dapat bereaksi secara aman terhadap suatu bahan kimia.
  2. Dipakai sebagai standar kesehatan lingkungan untuk perbandingan lingkungan kerja.
  3. Untuk mengadakan subsitusi bahan-bahan yang kurang beracun terhadap bahan-bahan yang lebih beracun.
  4. Membantu menetukan gangguan kesehatan / penyakit akibat factor-faktor kimiawi

Nama bahan kimia

NAB

FE

KTD

Acetone

1000

1.25

1250

Carbon tetra chloride

10

2.0

20

Carbon monooksida

50

1.5

75

Brom triflurida

C1

-

1

Butitamitga

C5

-

5

Styremit monomer

C100

-

100

Fakt ekstrusive ( FE ) adalah harga rata-rata yang dialami manusia terhdap bahan kimia. Penerapan NAB dalam suatu industri dapat dilaksanakan, ditentukan oleh :

  1. kepekaan peralatan untuk menganalisa bahan-bahan kimia beracun
  2. cara melakukan pengambilan sample
  3. lokasi pengambilan sample
  4. factor-faktor koreksi sewaktu pengambilan sample ( missal perubahan musim / cuaca )

Untuk memperoleh nilai ambang batas suatu bahan kimia dilakukan melalui :

  1. penelitian dalam suatu industri dengan melibatkan supervise medis
  2. penelitian dari suatu industri tanpa supervise medis tetapi berdasarkan laporan-laporan angka sakit dan kematian
  3. percobaan pada hewan
  4. percobaan terhadap manusia bila derajat keselamatan dapat dijamin

Ada beberapa pertimbangan untuk memilih NAB auatu bahan kimia dalam rangka K3 industri :

  1. tidak terjadi penyakit terhadap pekerja akibat pemakaian suatu zat tertentu
  2. tidak terjadi pemburukan kondisi penyakit terhadap pekerja
  3. tidak terjadi gangguan daya kerja
  4. tidak menyebabkan gangguan keselamatan pekerja terhadap masyarakat kerja

Beberapa hal yang harus dikenakan batas NAB tidak boleh digunakan untuk :

  1. indeks relative dari bahaya keracunan / terinfeksi
  2. untuk mengevakuasi pencemaran
  3. pembuktian suatu penyelia
  4. pemakaian oleh Negara-negara lain tanpa melakukan penyesuaian

Satuan nilai ambang batas :

  1. mg / m3
  2. PPM ( part per million ) atau BDS ( bagian dalam sejuta )
  3. JPPKK ( jumlah partikel per kaki kubik )
  4. JPPMK ( jumlah partikel per meter kubik )

1 JPPMK = 35 JPPKK

Beberapa perhitungan untuk mengetahui NAB :

  1. menghitung rata-rata bahan kimia
  2. bila seseoarang atau beberapaorang kerja kontak dengan suatu zat pada berbagai kondisi

Example : seorang pekerja telah bekerja pada suatu lingkungan kerja yang mengandung karbon monooksida dimana selama 2 jam dalam lingkungan tsb keadaan CO = 70ppm, 4 jam dengan kadar CO = 50ppm, dan 2 jam dengan kadar CO = 150ppm. Ditanya hitunglang keadaan rata-rata gas CO yang dihirup oleh pekerja ?

Answer : kadar CO yang dihirup oleh pekerja adalah

= [ ( 2x70 ) + ( 4x50 ) + ( 2x150 ) ] / 8

= 640 / 8

= 80 ppm

Bila dalam lingkungan pekerja terdapat 2 / lebih zat berbahaya yang terdapat bersama-sama. Maka apabila tidak ada keterangan lain efeknya dianggap adalah bersifat saling menambah. Jadi NAB dihitung dari jumlah persentase diantara kadar NAB masing-masing. Dengan rumus

C1 + C2 + C3 + … + Cn

NAB1 NAB2 NAB3 NAB n


Example : Udara suatu lingkungan kerja mengandung 5 ppm carbon tetrachlor ( NAB = 10ppm ), 20ppm etilen chloride ( NAB = 50ppm ), dan 10ppm etilen dicromida ( NAB = 25ppm ). Ditanya hitunglah berapa NAB bahan campuran pada lingkungan kerja tsb??

Answer : C1 + C2 + C3

NAB1 NAB2 NAB3

5 + 20 + 10

10 50 25

= 65 / 50

= 1.3

NAB total = 5 + 20 + 10

= 35

NAB campuran = 35 / 1.3

= 27 ppm

Pneumokonioses

Adalah penyakit yang disebabkan oleh terhirupnya partikel-partikel atau debu-debu melalui sistim pernafasan yang mengakibatkan penimbunan debu-debu bahan-bahan kimia didalam paru-paru pekerja. Sebagai kontaminan bahwa ukuran-ukuran dan kemampuannya dalam proses=proses pernafasan adalah :

Ukuran Debu

Proses dalam saluran pernafasan

5 – 10 mikron

Tertahan dalam saluran pernafasan atas

3 – 5 mikron

Ditahan oleh bagian tengah saluran pernafasan

1 – 3 mikron

Dapat langsung ke permukaan alveoli paru-paru (selaput lendir)

0.1 – 1 mikron

Kadang-kadang menempel kepremukaan alveoli

< 0.1 mikron

Penimbunan pada permukaan alveoli paru-paru oleh karena gerakan brown

Jadi penimbunan debu pada paru-paru terjadi dari :

  1. mekanisme inner ( kelembababn ) dari partikel-partikel bergerak adalah partikel-partikel debu yang bermasa cukup besar masuk melewati pernafasan tidak dapat membelok mengikuti aliran udara pernafasan, tetapi menabrak selaput lender
  2. mekanisme segmentasi dari partikel-partikel yang bergerak adalah partikel-partikel debu yang bermasa lebih kecil mengikuti pernafasan lebih kurang 1 cm / dtk dalam saluran pernafasan akibat gravitasi bumi terhadap partikel, akan terjadi pengendapan pada selaput lender
  3. mekanisme garakan brown dari partikel-partikel bergerak adalah partikel-partikel debu ukuran < 0.1 mikron yang menimbun di permukaan alveoli dan terjadi penimbunan debu-debuhalus.

Kemungkinan setelah penimbunan debu dalam paru-paru :

  1. penimbunan debu pada paru-paru yang tidak mengakibatkan penyakit yaitu debu-debu kembali kesaluran pernafasan tengah lalu kebagian atas dan keluar dari saluran pernafasan keluar tubuh. Prosesnya meliputi :
    1. debu yang mengendap kepermukaan bronchitis dan bronchioli dengan kecepatan 3 cm/jam disalurkan pernafasan sebelah atas dan 1 cm/jam didalam bronchitis bronchioli kemudian akan kembali keatas dan akhirnya oleh cilia-cilia yang bergetar.
    2. debu-debu mengendap kepermukaan alveoli setelah berdekatan bronchioli tertangkap oleh cilia-cilia yang bergetar lalu dikembalikan keluar dari saluran pernafasan.
    3. debu-debu keluar dari saluran pernafasan akibat terjadinya proses batuk.
  2. penimbunan debu dalam paru-paru yang mengakibatkan penyakit-penyakit adalah debu-debu yang tersusun dari bahan-bahan kimia dapat larut dalam cairan maka unsure-unsur debu itu akan larut dan memasuki pembuluh darah capiler alveoli. Tetapi untuk unsure-unsur yang tidak mudah larut namun ukurannya sangat kecil maka partikel-partikel tsb dapat memasuki diruang alveoli lalu masuk kedalam limpa.

Penyakit-penyakit pneumokonoses diklasifikasikan menurut jenis-jenis debu yang masuk mengendap dan menimbun dalam paru-paru manusia yaitu :

  1. penyakit siliosis diakibatkan SiO2
  2. penyakit asbestosis diakibatkan debu asbes
  3. penyakit berryliosis diakibatkan debu kapas
  4. penyakit stanosisi diakibatkan debu biji timah
  5. penyakit sidernasis diakibatkan debu biji besi
  6. penyakit antrakosis diakibatkan debu antrosit

Penyakit siliosis adalah penyakit dari SiO2 yang dihirup saat bekerja dan tertimbun dalam paru-paru. Masa inkubasi 2-4 tahun. Terdapat pada industri untuk bangunan, granit, keramik, tambang timah putih. Penyakit ini terbagi atas 3 tahap yaitu :

  1. silicosis ringan dengan ditandai oleh sesak nafas dalam bekerja yang mula-mula ringan dan bertambah berat dan ditandai batuk kering tidak berdahak
  2. silicosis sedang ditandai dengan kemapuan bekerja yang sudah mulai menurun
  3. silicosis berat ditandai dengan sesak nafas yang sangat berat dan dapat menyebabkan cacat atas sistim saluran pernafasan

Pencegahan :

  1. cara subsitusi yaitu dengan pergantian bahan, pnemakujinkiniun sebagai bahan pengganti tepung silicon dalam proses penambangan besi / baja
  2. cara penurunan kadar debu diudara yaitu dengan menhisap udara yang mengandung SiO2 dari ruang keja
  3. pemakaian alat pelindung diri bagi pernafasan setiap pekerja yaitu alat penutup hidung

Keracunan Gas

Persenyawaan-persenyawaan dalam bentuk gas beracun yang penting kita ketahui adalah:

  1. racun gas asam sianida
  2. racun gas asam sulfida
  3. racun gas monooksida

Racun gas asam sulfida

Persenyawaan gas asam sianida terhadap manusia adalah bersifat racun karena menghambat sistim cyhochrom oksidasi, yaitu untuk menggerakan oksigen dalam sel darah manusia. Reaksi yang terjadi pada manusia adalah mula-mula pernafasan terangsang cepat yang yang kemudian sistim pernafasan akan segera lumpuh. NAB = 10ppm. Pencegahan :

  1. menjaga kadar udara dalam ruang kerjatidak melebihi NAB asam sianida
  2. didalam ruang kerja harus tersedia obat-obatan untuk mencegah keracunan asam sianida ( ampul 0.2 dll )

Racun gas asam sulfida

Gas asam sulfide berada dilingkungan kerja karena asam sulfida dibebaskan keudara pada peristiwa pelepasan persenyawaan-persenyawaan yang mengandung sulfur, karena sulfide pada manusia adalah mengakibatkan kerusakan-kerusakan pada sel-sel sistim saraf pusat manusia.

Kadar gas H2S

Pengaruh

1 bds

Tidak ada bau H2S

50 bds

Pusing-pusing, mabuk, sempoyongan, konjuntivitis ( gangguan paru-paru )

100-500 bds

Gelisah, rangsangan pada selaput lendir, pandangan kabur, muntah-muntah, kelumpuhan pada sistim pernafasan

>500 bds

Tidak sadarkan diri, rasa sangat lambat, dalam waktu 30-50 menit mengakibatkan kematian

NAB gas H2S = 2 bds. Pencegahan :

  1. NAB duudara ruang kerja tidak boleh melebihi NAB H2S
  2. Pada lingkungan kerja bila terjadi udara has H2S maka diwajibkan pemakaian masker buka dengan udara tekanan tinggi
  3. Kepada pekerja diadakan pertukaran secara berkala

Racun gas karbonmonooksida

Gas karbon monooksida gas hasil pembakaran yang tidak sempurna bahan-bahan karbon. Proses keracunan gas karbon monooksida dapat terjadi dikarenakan gas CO bersenyawa dengan hemoglobin darah yang membentuk karbonsi hemoglobin. Dimana persenyawaan ini tidak dapat lagi mengikat O2 untuk kebutuhan sel-sel jaringan tubuh. Gejala-gejala keracunan adalah terjadi sesak nafas, selaput lendir yang berwarna merah terang, dan apabila dalam waktu yang lama dapat terjadi tidak sadarkan diri., yang kemudian menyebabkan kematian. NAB = 100 bds = 1110 mg/m3. Pencegahan :

  1. mencegah kadar gas CO2 daerah lingkungan kerja tidal melebihi NAB gas CO2
  2. membuat ventilasi keluar untuk udara pembakaran yang terjadi pada alat-alat pemanas

Cara penyelamatan pekerja akibat keracunan gas CO2 :

  1. memindahkan penderita keluar ruangan dan yang lebih penting segera jangan memasuki dilingkungan peristiwa terjadi
  2. apabila sistim pernafasan terganggu dapat diberikan dengan pernafasan buatan
  3. sesegera mungkin pemberian gas O2 kepada yang sudah keracunan

10 January 2010

ANALISA ANGKA INDICATOR KECELAKAAN KERJA

Setiap kegiatan kerja pertama dalam bidang industri dapat terjadi kecelakaan kerja. Kejadian ini perlu diketahui untuk mempelajari masalah – masalah yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan tindakan – tindakan apa yang perlu diupayakan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja.

Dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana suatu industri telah mengendalikan terjadinya kecelakaan kerja, maka ILO menetapkan indicator kecelakaan sebagai berikut:

1. Angka Kekerapan : AK atau Frequency Rate : FR

2. Angka Kejadian : AN atau Incidence Rate : IR

3. Angka Keparahan : AP atau Severity Rate : IR

RUMUS - RUMUS:

  1. Angka Kekerapan

Atau

  1. Angka Kejadian

  1. Angka Keparahan

Contoh soal:

  • Suatu industri logam di Gadung mempunyai 800 karyawan. Pada th. 2007 telah terjadi 100x kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat tubuh. Pada tahun itu, berlangsung 300 hari kerja dengan masaing- masing 8 jam tiap hari. Jjumlah hari kerja orang / mandays yang hilang akibat sakit, absen, cuti adalah 50.000 mandays. Sedangkan hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja adalah 16.00 hari kerja. Ditanya:

1. Hitunglah angka kekerapan?

2. Hitunglah angka keparahan? dan jelaskan maksud hasil perhitungan tersebut!

Jawaban:

  1. Menghitung Angka Kekerapan

Jumlah Jam Kerja Orang : JKO

= ( 800 orang x 300 hari x 8 jam ) – ( 50.000 hari x 8 jam )

= 1.220.000 jam

= 81,97 ≈ 82 kali

(menyatakan tingkat frekuensi kecelakaan kerja di perusahaan itu terjadi 82 kali kecelakaan yang menyebabkan cacat untuk setiap 1.000.000 jam kerja)

  1. Menghitung Angka Keparahan

= 13,11 ≈ 13 hari

(bahwa dalam 1 tahun telah hilang 13 hari kerja untuk setiap 1000 jam kerja)

KONVERSI KECELAKAAN KERJA OLEH ILO

Pada dasarnya untuk setiap klasifikasi kecelakaan kerja pada tubuh manusia oleh ILO telah ditetapkan jumlah hari yang hilang dengan angka – angka sebagai berikut:

- Setiap 1 orang meninggal 6.000 hari

- Lumpuh sama sekali 6.000 hari

- Jari – jari tangan

* Dari permukaan sambungan s.d. sambungan tengah 3.000 hari

* Bagian sebelum sambungan tengah 150 hari

* Ibu jari tangan 600 hari

* Telunjuk 400 hari

* Jari tengah 300 hari

* Jari manis 240 hari

* Kelingking 200 hari

Dan seterusnya.

Contoh soal:

  • Sebuah industri di Pasar Kemis, Tangerang. Pada th. 2006 dengan jumlah jam kerja 300.000 jam telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan 1 orang kehilangan sebelah mata, 1 orang kehilangan ibu jari tangan, 2 orang kehilangan jempol kaki, 1 orang kehilangan kelingking, 25 orang tidak masuk bekerja selama 600 hari kerja. Ditanya: Hitunglah berapa angka keparahan dari data tersebut?

Jawaban: Berdasarkan pedoman ILO, konversi jumlah hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja yang terjadi selama tahun 2006 di perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:

Uraian Kecelakaan Hari Hilang

- Kehilangan mata sebelah, 1 orang 1.800 hari

- Kehilangan ibu jari, 1 orang 600 hari

- Kehilangan jempol kaki, 2 orang (2 x 300 hari) 600 hari

- Kehilangan kelingking, 1 orang 200 hari

- Tidak masuk kerja, 25 orang 600 hari

Menghitung Angka Keparahan

= 12,67 ≈ 13 hari

(Dalam industri tersebut pada th. 2006 untuk 1.000 jam kerja produktif telah hilang waktu kerja selama 13 hari)

SMK3 (SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN KESELAMATAN KERJA)

Depnaker telah mengeluarkan peraturan menteri tenaga kerja no. 5 th. 1986 tentang “sistem manajemen keselamatan, kesehatan”.

Apa yang dimaksud SMK3 ? SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi perencanaan, tanggung jawab pelaksanaan, prosedur, proses dari pengembangan, penyerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Penerapan K3 di perusahaan, keberhasilan tergantung pada beberapa elemen, yaitu:

  1. Occupational Health and Safety Policy
  2. Organizing
  3. Planning & Implementing
  4. Measurement Performance
  5. Reviewing Performance
  6. Auditing

Kesuksesan penerapan K3 harus didukung oleh:

  1. Kebijakan
  2. Pengorganisasian
  3. Perencanaan & implementasi
  4. Pengukuran keberhasilan
  5. Audit K3

Penerapan SMK3 terutama hasil audit untuk pembuktian penerapan sistem manajemen K3, maka pelaksanaan K3 di perusahaan harus di audir

GAMBAR

Adapun unsur – unsur Audit K3 terdiri atas:

  1. Pembangunan & pemeliharaan komitemn perusahaan tehadap SMK3
  2. Strategi pendokumentasian
  3. Peninjauan ulang design – design & kontrak – kontrak kerja.
  4. Pengendalian dokumen
  5. Pembelian – pembelian semua fasilitas kerja.
  6. Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
  7. Standard monitoring
  8. Pelaporan – pelaporan & perbaikan hasil laporan
  9. Pengelolaan material & sistem pemindahan material
  10. Pengumpulan & pengolahan data
  11. Pemeriksaan sistem manajemen
  12. Pengembangan keterampilan & kemampuan

CARA – CARA MENCEGAH KECELAKAAN KERJA

Berbagai cara-cara meningkatkan keselamatan kerja di industri dapat mencegah kecelakaan kerja yang diklasifikasikan dari hal sebagai berikut:

  1. Peraturan – peraturan
  2. Standardisasi
  3. Pengawasan
  4. Penelitian teknis
  5. Riset medis
  6. Riset psycologis
  7. Riset statistik
  8. Pendidikan
  9. Pelatihan – pelatihan
  10. Persuasif / penggairahan kerja
  11. Asuransi
  12. Organisasi
  13. Sistem kerja
  14. Tindakan individu terhadap keselamatan kerja